Kunjungan & Penelitian di MI Ma’arif NU Sunan
Drajat Lamongan
Petunjuk Kunjungan
Berkenaan dengan semakin
banyaknya tamu dari berbagai lembaga pendidikan dan non pendidikan yang
mengajukan kegiatan studi banding / kunjungan dan agar seluruh pemohon
kunjungan dapat terlayani dengan baik maka perlu ditetapkan petunjuk kunjungan
ke MI Ma’arif NU Sunan Drajat Lamongan sebagai berikut :
1. Calon tamu terlebih
dahulu diharuskan melakukan konfirmasi ke bagian HUMAS, baik melalui telepon
atau kurir untuk daftar sebagai calon tamu dan memperoleh penetapan tanggal
kunjungan/ studi banding dari Wakil Kepala Urusan Humas MI Ma’arif NU Sunan
Drajat Lamongan.
(Zainal Arifin, S.Pd. HP: 08563337388 (WA),
MI Ma’arif NU Sunan Drajat Lamongan 0322 323352
2. Ketentuan studi
banding/ kunjungan :
a. Untuk kegiatan
berkunjung, MI Ma’arif NU Sunan Drajat Lamongan menyediakan waktu kunjungan /
studi banding setiap hari Jum’at pukul.
08.00 – 15.00 WIB.
b. Jumlah peserta
maksimal : 50 orang.
3. Setelah memperoleh
penetapan tanggal berkunjung, calon tamu menyampaikan surat permohonan kunjungan/ studi banding secara
resmi untuk MI Ma’arif NU Sunan Drajat Lamongan.
a. Setiap instansi/
lembaga/ rombongan dimohon partisipasi infaq sebesar Rp 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) untuk Buku-buku.
b. Rombongan yang
dikenakan biaya tambahan untuk infaq sebesar Rp.250.000,-(Dua ratus lima
puluh ribu rupiah ) apabila :
1. Rombongan tamu melebihi 50 orang dan berlaku kelipatannya
2. Rombongan tamu mahasiswa
3. Peserta DIKLAT (Pendidikan dan Pelatihan)
4. Tamu yang datang selain hari Jum’at
c. Mengganti biaya
cetak tabloid/majalah “Sundra” dan konsumsi Rp. 15.000/eks per orang.
d. Bila tamu
berkeinginan untuk memberikan cinderamata atau souvenir, agar lebih bermakna dan mempunyai nilai
manfaat yang tinggi maka diharapkan cinderamata atau souvenir tersebut berupa :
1). Buku-buku kependidikan
2). Buku – buku cerita Islami
3). Alat peraga pembelajaran
4). Media pembelajaran lainnya
Jika mengundang
wakil dari pihak MI MA’ARIF NU SUNAN DRAJAT LAMONGAN sebagai narasumber di luar
MI Ma’arif NU Sunan Drajat Lamongan dimohon untuk infaq. Untuk S1 Rp 500.000
dan S2 Rp 750.000
Demikian agar
menjadikan periksa dan atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Petunjuk Pengajuan Penelitian
Dalam rangka
memaksimalkan pelayanan tamu khususnya yang berkaitan dengan Rencana
Penelitian, maka bersama ini disampaikan dengan hormat hal-hal sebagai berikut
:
- Calon peneliti diharuskan melakukan konfirmasi
jadwal penelitian kepada Wakaur Humas/Korbid.
- Surat permohonan penelitian dari fakultas
harus terjadwal pada agenda bagian Humas MI Ma’arif NU Sunan Drajat
Lamongan
- Mengajukan surat permohonan penelitian kepada
kepala MI Ma’arif NU Sunan Drajat Lamongan
Catatan:
- Peneliti wajib menyesuaikan dengan kegiatan
madrasah.
- Pendekatan dokumentasi dapat dilaksanakan di
perpustakaan dan tata usaha.
- Draf laporan penelitian wajib dikoreksi oleh
bagian humas MI Ma’arif NU Sunan Drajat Lamongan sebelum dikeluarkannya
surat keterangan penelitian.
- Setiap mengadakan penelitian/ observasi harap mengenakan
“kartu nama” tanda pengunjung
- Peneliti berkewajiban menyerahkan laporan
penelitian kepada MI Ma’arif NU Sunan Drajat Lamongan.
- Kontribusi mengganti biaya cetak paket
buku-vcd profil dan vcd pembelajaran sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu
rupiah)
- Honorarium narasumber dan pemandu:
~ Skripsi (S1)/
Observasi Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)
~ Tesis (S2) Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah )
~ Disertasi (S3) Rp 750.000 ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
Demikian agar
menjadikan periksa dan atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.