Info Sekolah
Minggu, 13 Jul 6464
  • Madrasah Ibtidaiyah Ma'arif NU Sunan Drajat Lamongan mempunyai Visi "Mewujudkan Generasi Qur'ani, Berakhlakul Karimah, Berprestasi, dan Berbahasa Internasional"
  • Madrasah Ibtidaiyah Ma'arif NU Sunan Drajat Lamongan mempunyai Visi "Mewujudkan Generasi Qur'ani, Berakhlakul Karimah, Berprestasi, dan Berbahasa Internasional"

🧭 Alur/Mekanisme Perizinan Studi Banding di MI Murni Sunan Drajat Lamongan

Jumat, 13 Juni 2025

Dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan, serta mutu layanan kunjungan pendidikan dari pihak luar, berikut mekanisme resmi perizinan studi banding ke MI Murni Sunan Drajat Lamongan:


1. Pengajuan Surat Permohonan Resmi

Lembaga/pihak yang akan melakukan studi banding wajib mengirimkan surat permohonan resmi kepada:
📮 Kepala Madrasah MI Murni Sunan Drajat Lamongan
Surat mencantumkan:

  • Nama dan profil lembaga pengirim
  • Tujuan dan fokus studi banding
  • Jumlah peserta
  • Waktu dan durasi kunjungan
  • Penanggung jawab kegiatan

2. Review oleh Tim Manajemen Madrasah

Pihak madrasah akan melakukan kajian atas permohonan berdasarkan:

  • Jadwal kegiatan internal madrasah
  • Kesesuaian tujuan kunjungan
  • Kesiapan SDM dan sarana prasarana
  • Keamanan dan etika kunjungan

3. Penerbitan Persetujuan/Surat Balasan

Jika permohonan disetujui, maka pihak madrasah akan memberikan:

  • Surat persetujuan resmi
  • Jadwal dan teknis kunjungan
  • Penunjukan PIC (person in charge) dari pihak madrasah
    Jika belum disetujui, madrasah akan memberikan alasan dan opsi waktu lain.

4. Koordinasi Pra-Kunjungan

Sebelum hari H, dilakukan koordinasi awal antara kedua belah pihak untuk membahas:

  • Susunan acara studi banding
  • Narasumber atau narasi paparan dari madrasah
  • Akomodasi dan konsumsi (jika dibutuhkan)
  • Aturan berkunjung yang harus dipatuhi

5. Pelaksanaan Studi Banding

Kegiatan studi banding dilakukan sesuai jadwal dan skenario yang telah disepakati bersama, dengan memperhatikan:

  • Etika kunjungan
  • Dokumentasi kegiatan
  • Interaksi yang kondusif dan edukatif

6. Penyerahan Cendera Mata (Opsional)

Sebagai bentuk apresiasi dan jalinan silaturahmi, biasanya dilakukan:

  • Penyerahan kenang-kenangan antar lembaga
  • Foto bersama sebagai dokumentasi resmi

7. Laporan Kegiatan dan Umpan Balik

Setelah kegiatan, pihak tamu diminta menyampaikan:

  • Testimoni atau kesan pesan
  • Laporan hasil studi banding (bila diperlukan)
    Madrasah juga dapat memberikan umpan balik terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

📌 Catatan Penting:
Seluruh proses studi banding harus menjunjung tinggi nilai-nilai sopan santun, profesionalisme, dan tidak mengganggu aktivitas pembelajaran reguler siswa. (MCM)