Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Untuk menjaga profesionalitas, transparansi, dan kenyamanan semua pihak, berikut adalah alur teknis kerja sama dalam penyebaran informasi melalui media Broadcast WhatsApp resmi MI Murni Sunan Drajat Lamongan:
1. Pengajuan Proposal Kerja Sama
Lembaga/bimbel luar yang ingin menjalin kerja sama wajib mengirimkan proposal resmi yang memuat:
- Profil lembaga
- Tujuan program
- Rincian kegiatan (jadwal, sasaran, metode)
- Benefit untuk peserta dan sekolah
- Kontak person yang bertanggung jawab
2. Review dan Persetujuan Proposal oleh Tim Madrasah
Pihak madrasah melalui tim terkait (Humas/Kesiswaan/Kepala Madrasah) akan melakukan:
- Verifikasi legalitas dan kredibilitas lembaga
- Penilaian kesesuaian program dengan visi dan misi madrasah
- Pertimbangan waktu, isi, dan potensi manfaat bagi siswa
3. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
Jika proposal disetujui, kedua belah pihak menandatangani MoU yang berisi:
- Hak dan kewajiban masing-masing pihak
- Batasan penyebaran informasi
- Durasi dan bentuk kerja sama
- Etika komunikasi dengan orang tua/wali siswa
4. Pembuatan Konten Informasi
Konten broadcast WA disiapkan oleh pihak lembaga, namun harus:
- Disetujui dahulu oleh madrasah
- Menggunakan bahasa yang sopan, informatif, dan tidak provokatif
- Tidak mencantumkan unsur komersial yang berlebihan
5. Penyebaran oleh Admin Resmi Madrasah
Penyebaran hanya dilakukan oleh admin grup resmi (Wali Kelas/Humas) sebagai bentuk:
- Jaminan validitas informasi
- Pengendalian frekuensi dan isi broadcast
- Penghindaran spam atau informasi tidak relevan
6. Mekanisme Tindak Lanjut
Jika ada peserta yang berminat, maka:
- Respons diberikan langsung oleh pihak lembaga
- Madrasah tidak bertindak sebagai perantara atau agen
- Madrasah tidak bertanggung jawab terhadap pelaksanaan di luar kerja sama informasi
7. Evaluasi dan Laporan
Setelah program berjalan atau selesai, pihak lembaga wajib:
- Menyampaikan laporan singkat kepada madrasah
- Memberikan dokumentasi kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral
- Menjaga nama baik madrasah dalam seluruh proses
📝 Catatan:
Setiap bentuk kerja sama yang melibatkan nama MI Murni Sunan Drajat Lamongan wajib melalui prosedur ini demi menjaga integritas dan kenyamanan seluruh warga madrasah. (MCM)